
Tradisi Kawalu disebut juga sebagai bulan suci bagi suku Baduy. Tradisi ini dilakukan selama tiga bulan setiap tahunnya (pada bulan Kasa, Karo, Katiga), lebih tepatnya di daerah Baduy Dalam. Kawalu diisi dengan doa-doa untuk memohon keselamatan alam dan manusia.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat suku Baduy berpuasa sehari tiap bulannya. Selama Kawalu berlangsung, turis lokal ataupun mancanegara, pejabat daerah, dan pejabat Negara tidak boleh memasuki wilayah Baduy Dalam; terdiri dari Desa Cibeo, Desa Cikawartana, dan Desa Cikeusik.
Tradisi Kawalu juga dimaksudkan sebagai upacara untuk berdoa meminta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar negara ini diberikan rasa aman, damai, dan sejahtera. Hal ini, ujarnya, menunjukkan keberadaan nilai nasionalisme di dalam Tradisi Kawalu yang dapat diangkat sebagai pendukung dari integrasi nasional.
“Hal ini dikarenakan suku Baduy Dalam terkesan “jauh”, “pedalaman”, “primitif” seakan bukan bagian dari Indonesia. Namun bukan berarti tidak dapat terintegrasi, sebaliknya, justru dalam tradisinya terdapat kecintaan dan kesetiaan pada negeri—yang juga menjadi pendukung dari integrasi di lingkup nasional,” papar Charistya.